You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UKM Binaan Disertakan dalam Festival Wisata Pesisir
photo Doc - Beritajakarta.id

UKM Binaan Disertakan dalam Festival Wisata Pesisir

Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara mengikutsertakan sebanyak 25 UKM binaan mereka di Festival Wisata Pesisir 2015.

Mereka tidak ditarik retribusi apapun, alias gratis

Dari 100 tenda yang disediakan, 50 tenda diisi oleh Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, 25 UKM binaan Sudin KUMKMP Jakut, dan Kecamatan Cilincing sebagai tuan rumah mengikutsertakan 25 UKM mereka.

"25 UKM dari Kecamatan Cilincing ikut di tenda Sudin KUMKMP. 25 UKM jatah Sudin KUMKMP terdiri dari 12 Pedagang kuliner dan 13 pedagang non kuliner," ujar Bangun Richard, Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Utara, kepada beritajakarta.com, Kamis (11/6).

Popularitas Wisata Pesisir Akan Saingi Puncak

Richard menambahkan, dalam kegiatan tahunan itu, UKM-UKM besutan Sudin KUMKMP Jakarta Utara akan menjajakan produk-produk unggulan yang bervariasi, baik kuliner maupun non-kuliner.

Ditambahkan Richard, keuntungan penjualan yang didapat UKM-UKM binaan tersebut tidak dikenakan retribusi. "Mereka tidak ditarik retribusi apapun, alias gratis," tandasnya.

Festival Wisata Pesisir merupakan agenda rutin yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Utara. Festival tersebut akan dilangsungkan di Rumah Si Pitung di Marunda, Cilincing, 13-14 Juni 2015.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5733 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri